g20
Bersinergi Bersama Pustek-KL | Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan | Satu Bumi untuk Masa Depan | pengaduan.menlhk.go.id / adulhk@gmail.com / 0811-1043-994 (text atau whatsapp) |

Pedoman Teknis

PEDOMAN TEKNIS PENANGGULANGAN BENCANA DI KAWASAN HUTAN

Kamis, 14 September 2023

Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan telah menetapkan sasaran keberhasilan capaian kinerja yaitu “Terselenggaranya pengelolaan sarana, prasarana, dan peralatan dan infrastruktur teknis kehutanan dan lingkungan yang efektif dan efisien”. Untuk mencapai keberhasilan sasaran kegiatan dimaksud, Pusat Keteknikan kehutanan dan Lingkungan menetapkan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yaitu Penyusunan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) Keteknikan bidang LHK dan penerapannya di Satker/UPT/KPH dengan target capaian kinerja sebanyak 3 (tiga) NSPK dan Tingkat Kepuasan Stakeholder Terhadap NSPK Keteknikan Bidang LHK dan Penerapannya (4 poin).

Salah satu capaian kinerja yang telah berhasil diselesaikan Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan yaitu Pedoman Teknis Penanggulangan Bencana di Kawasan Hutan. Pedoman teknis ini disusun sebagai panduan bagi pengelola kawasan hutan produksi, hutan lindung atau hutan konservasi dalam pemenuhan dan kesesuaian sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat tapak. Pedoman ini disusun oleh tim yang terdiri dari Tim Teknis dan Tim Fungsional Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan KLHK, Narasumber dari IPB University, Direktorat Kebakaran Hutan dan Lahan, Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, dan Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi, serta pihak lainnya yang turut memberikan saran masukan dalam penyusunan petunjuk teknis ini.

Pedoman teknis tersebut dapat diakses pada link berikut: 

https://online.fliphtml5.com/nvmhn/oevr/#p=1


Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.


BAGIKAN

BERI KOMENTAR


g20
Live Streaming
Pengunjung