g20
Bersinergi Bersama Pustek-KL | Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan | Satu Bumi untuk Masa Depan | pengaduan.menlhk.go.id / adulhk@gmail.com / 0811-1043-994 (text atau whatsapp) |

Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan

Tugas:

Menyelenggarakan pengembangan, penerapan dan pelaksanaan keteknikan kehutanan dan lingkungan

Fungsi:

  • Perumusan kebijakan teknis di bidang pengembangan dan penerapan sarana prasarana pengelolaan hutan dan lingkungan.
  • Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengembangan dan penerapan sarana prasarana pengelolaan hutan dan lingkungan.
  • Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pengembangan dan penerapan sarana prasarana pengelolaan hutan dan lingkungan; dan
  • Pelaksanaan urusan ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, dan pelaporan administrasi pusat.