g20
Bersinergi Bersama Pustek-KL | Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan | Satu Bumi untuk Masa Depan | pengaduan.menlhk.go.id / adulhk@gmail.com / 0811-1043-994 (text atau whatsapp) |

RENCANA PERLINDUNGAN KEHATI MELALUI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR RAMAH LINGKUNGAN: JALAN STRATEGIS DI KAWASAN HUTAN

Disampaikan oleh Kepala Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan dalam Rapat Kerja Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ekoregion Papua Merauke, 10-11 Agustus 2023

Jumat, 11 Agustus 2023

Dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan strategis nasional Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, disebutkan adanya beberapa proyek strategis nasional, berupa pembangunan jalan dan pos lintas batas beserta sarana penunjangnya berada di kawasan hutan juga untuk mengurangi dampak negatif atas pembangunan Jalan Strategis di Kawasan Hutan terhadap keutuhan Kawasan Hutan, ruang gerak satwa liar, penurunan keanekaragaman hayati, penurunan fungsi hidrologis, dan fungsi ekologis penting lainnya.

selengkapnya dapat dibaca pada tautan berikut:

 


Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.


BAGIKAN

BERI KOMENTAR


g20
Live Streaming
Pengunjung