Wisata alam adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari daya tarik alam dengan memanfaatkan potensi sumberdaya alam, baik itu alami maupun budidaya. Seiring dengan kebutuhan berwisata masyarakat kini, kunjungan ke kawasan hutan yang masih alami menunjukan kecenderungan yang meningkat. Penyediaan sarana dan prasarana wisata alam yang berkualitas merupakan suatu keniscayaan agar penyelenggaraan wisata alam pada kawasan hutan memberikan kepuasan kepada pengunjung dan dalam waktu yang sama tekanan terhadap keberadaan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya terkendali.
Pengembangan yang mampu mempertemukan pariwisata dengan kepentingan fungsi kawasan diharapkan akan memberikan manfaat optimal baik untuk kawasan maupun pengguna sarana dan prasarana wisata alam. Pertimbangan-pertimbangan ekologi, sosial-budaya serta ekonomi harus dilakukan sebelum sarana dan prasarana dibangun, sehingga misi pengelolaan kawasan hutan secara optimal dan lestari dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sarana dan prasarana yang mempertimbangkan unsur kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung akan menjadi pendukung utama kelestarian pengelolaan kawasan.
Pembangunan dan penempatan sarana dan prasarana pendukung wisata alam belum memenuhi kaidah-kaidah pengoperasian wisata alam yang seharusnya. Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana wisata alam di beberapa lokasi objek wisata alam di kawasan hutan sering menimbulkan kontroversi di masyarakat, khususnya para pemerhati wisata alam.
Beberapa permasalahan tersebut diantaranya dikarenakan kurangnya pemahaman para pengelola wisata alam di kawasan hutan dalam merencanakan pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di kawasan hutan. Salah satu tugas dan tanggungjawab pengelola kawasan hutan adalah menterjemahkan pengelolaan hutan secara lestari kepada masyarakat, khususnya ketika sebagai wisatawan ingin menikmati sumber daya kawasan. Pengelola berfungsi sebagai penerjemah alam dan budaya, penjaga nilai-nilai lokal untuk disampaikan kepada pengunjung baik secara visual maupun non visual. Fungsi peran strategis profesi ini adalah penentu keberhasilan kegiatan wisata di lapangan.
Dalam rangka menumbuhkan kemampuan untuk memvisualkan dan menyajikan nilai-nilai karakteristik sumber daya kawasan kepada pengunjung menuju pengelolaan wisata alam yang optimal dan berkelanjutan, diperlukan bimbingan teknis perencanaan pembangunan sarana dan prasarana wisata alam untuk para pengelola kawasan hutan, khususnya yang bertugas merencanakan pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di wilayah kerja UPT/KPH.
Bimbingan teknis perencanaan pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di Kawasan hutan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku (kompetensi) peserta sebagai Perencana Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam pada Kawasan Hutan dengan konsep ekowisata dan berbasis tipe lanskap.
Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh peserta sebanyak 23 orang yang berasal dari UPT lingkup Ditjen KSDAE (TN/BKSDA), KPH Perum Perhutani, dan Unit eselon II terkait (Dit. KPHP dan Dit. UJLHHBK).
Materi Bimbingan Teknis meliputi: Peraturan dan kebijakan terkait pembangunan sarana dan prasarana wisata alam, SNI Pengelolaan Pariwisata Alam, Konsep dan Prinsip Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam, Persyaratan Dasar dan Persyaratan Teknis Operasional Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam, Lanskap, Tipe Lanskap dan Karakteristik Lanskap, Tahapan Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam berbasis lanskap, Prinsip Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam Berbasis Lanskap, Peruntukan dan Arahan Perancangan Sarana dan Prasarana Wisata Alam di Kawasan Hutan, dan Best practice Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam.
Narasumber dan instruktur yang terlibat dalam kegiatan bimbingan teknis ini berasal dari eselon I terkait, akademisi dan praktisi di bidang perencanaan pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di Kawasan hutan, terdiri atas: Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Prof. Dr. E.K.S Harini Muntasib, MS, Soehartini Sekartjakrarini, Ph.D., Ir. Yasono Setyo Atmoko dan Ir. Achmad Syamsudin.
Download: